Mengenal JKP Program Bansos 2022 bagi Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Lengkap dengan Persyaratan

- 30 Januari 2022, 17:19 WIB
Berikut ini penjelasan tentang JKP salah satu program bansos dari pemerintah untuk pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan lengkap.
Berikut ini penjelasan tentang JKP salah satu program bansos dari pemerintah untuk pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan lengkap. /Tangkapan layar YouTube/Andromeda Oktoberia/

RINGTIMES BANYUWANGI- BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program bansos dari pemerintah yang konsisten memberikan pelayanan baik bagi masyarakat. 

Salah satu bansos yang akan diluncurkan bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan disebut dengan JKP. Bagi kamu yang memegang kartu ini wajib syarat-syaratnya.

Bansos yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk mengupayakan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat apalagi di masa pandemi. Dilansir dari YouTube milik Andromeda Oktoberia pada 30 Januari 2022, inilah program JKP bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Bansos bagi Pemegang BPJS Ketenagakerjaan 2022, Bisa Punya Rumah Sendiri Melalui Program MLT-JHT

Seperti yang diketahui bahwa pada tahun 2020 dan 2021 pemerintah telah mengeluarkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan, kali ini akan terdapat sedikit perubahan.

BSU yang diberikan dengan besaran dana Rp2,4 juta pada tahun 2020 dan Rp1 juta di 2021, akan mengalami perubahan di tahun 2022. Perubahan ini tentu bertujuan baik untuk keberlangsungan hidup masyarakat. 

Tahun 2022 pemerintah masih terus berkomitmen memberikan bantuan bagi pemegang BPJS Ketenagakerjaan dengan menghadirkan program JKP.

Program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) adalah jaminan sosial dari pemerintah dan diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami PHK. Bantuan ini berupa manfaat uang tunai, akses pasar kerja, dan pelatihan kerja. 

Baca Juga: 2 Berita Penting bagi KPM Lama atau Baru, Ketahui Batas Akhir Verifikasi Ketidaklayakan Penerima Bansos

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x