Pemotongan Gaji, PNS, Polisi-TNI, dan Swasta untuk Golongan Tapera

- 11 Juni 2020, 14:26 WIB
ILUSTRASI perumahan.*/DOK. PR
ILUSTRASI perumahan.*/DOK. PR /

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto menjelaskan program Tapera adalah menjadi solusi penyediaan pembiayaan perumahan jangka panjang dengan sumber dana murah.

Pada tahap awal, BPT Tapera akan fokus melayani ASN mantan peserta program Tabungan Perumahan PNS (Taperum-PNS) melalui model pengelolaan dan perbaikan tata kelola. Target awal ASN yang bergabung sebagai pesertanya 4,2 juta orang.

Baca Juga: Catat Tanggal, Resmi Dibuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2020

”Peserta eks Taperum-PNS kami prioritaskan mendapat rumah pertama, bisa merenovasi ataupun membangun sendiri di tanah sendiri,” ujar Adi.

Selanjutnya dalam tujuh tahun ke depan, kesertaan akan diperluas dari ASN ke pegawai badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik desa (BUMDes), TNI, Polri, dan karyawan swasta.

Pada 2024, peserta Tapera ditargetkan 13 juta pekerja.

Baca Juga: Viral!! Citra Kirana Dinyatakan Masuk Kategori Wanita Cantik di Dunia

Lanjut Adi, tidak seluruh dana Tapera dipakai untuk pembiayaan perumahan. Ada sebagian dana yang dikelola untuk dikembalikan ke peserta dan dana cadangan pensiun.

BP Tapera juga akan menggandeng manajemen investasi untuk mengelola dana dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan imbal hasil investasi dengan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Sekarang, ada lima manajemen investasi yang telah ditunjuk yang berasal dari swasta dan afiliasi dengan BUMN. Manajer investasi akan bekerja sesuai mandat dan arahan investasi.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x