Pemulihan Ekonomi, Satu BMT Bisa Dapat Dana Bergulir Rp100 Miliar

- 7 Agustus 2020, 10:35 WIB
Kredit Modal Kerja dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional bagi UMKM. */
Kredit Modal Kerja dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional bagi UMKM. */ /Kemenkeu

RINGTIMES BANYUWANGI - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, mengungkapkan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) yang memungkinkan satu koperasi bisa mendapatkan dana bergulir dari LPDB KUMKM hingga Rp100 miliar.

“Pembiayaan dana bergulir akan terus kita tingkatkan untuk koperasi. Bahkan, satu BMT bisa mendapat hingga Rp100 miliar,” kata Teten pada acara sinergi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM dengan Perhimpunan BMT Indonesia dan Bimbingan Teknis mendapatkan dana bergulir, di Yogyakarta, Rabu (5/8/2020) malam.

Diakui Teten, sebelumnya untuk memperoleh dana bergulir terbilang rumit dan sulit.

Baca Juga: Lirik Lagu Dangdut Lesti: Kulepas Dengan Ikhlas

“Kini, LPDB KUMKM sedang mereformasi diri agar lebih mudah diakses koperasi di Indonesia,” tukas MenkopUKM, di acara yang juga dihadiri Dirut LPDB KUMKM Supomo.

Dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk LPDB sebesar Rp1 triliun, diyakini Teten, akan habis terserap pada September 2020 mendatang.

“Saya sudah meminta tambahan dana itu dari Menteri Keuangan,” kata MenkopUKM.

Baca Juga: Terkait Ledakan Dahsyat di Beirut, 16 Orang Ditahan oleh Pihak Berwenang Setempat

Pada kesempatan itu, Teten berharap kerja sama dan sinergi antara LPDB KUMKM dengan Perhimpunan BMT Indonesia bisa menjadi model penyaluran bagi UMKM melalui koperasi yang lebih ramah.

“Kami mengurus lebih dari 60 juta UMKM seluruh Indonesia. Untuk itu, saya ingin menyalurkannya melalui model channeling, termasuk BMT yang anggotanya dominan pelaku UMKM,” jelas MenkopUKM.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x