Diperpanjang hingga Desember 2020, Ini Cara Mendapatkan Stimulus Listrik PLN

- 15 Agustus 2020, 19:45 WIB
Pelanggan bisa mengklaim token gratis tersebut melalui situs www.pln.co.id dan WhatsApp.*/INSTAGRAM @pln123_official
Pelanggan bisa mengklaim token gratis tersebut melalui situs www.pln.co.id dan WhatsApp.*/INSTAGRAM @pln123_official /

RINGTIMES BANYUWANGI - Terkait stimulus keringanan tagihan listrik, pemerintah perpanjang hingga Desember 2020.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020.

Baca Juga: Wanita dan Anak-Anak Jadi Korban Bombardir Pasukan Israel di Jalur Gaza Empat Hari Berturut-turut

Menindaklanjuti kebijakan diatas, Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril menyampaikan bahwa PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.

Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

Sebab, program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial" ujar Bob dalam keterangan yang diterima pers di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Baca Juga: Simak Penjelasan Ahli Terkait Menggunakan Jasa Pijat di Era New Normal

Seperti diketahui, program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x