RINGTIMES BANYUWANGI – Mental Illness atau gangguan mental merupakan suatu perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan pada fungsi jiwa, yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial, menutur Depkes RI (2000).
Secara umum, mental illness mempengaruhi cara berfikir, berperilaku dan suasana hati pada seseorang.
Mental Illness dapat menyerang siapapun, ada beberapa orang yang menyadari bahwa ia terindikasi mental illness, namun ada juga yang tidak menyadari mental illness atau gangguan mental.
Untuk mengetahui indikasi mental illness maka seseorang harus memeriksakanya pada dokter spesialis jiwa atau psikiater.
Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com melalui Youtube Bolksy pada 5 Februari 2021, berikut jenis mental illnes yang patut diwaspadai.
Baca Juga: Inilah 4 Makanan Sehat yang Mampu Menghilangkan Stres dan Depresi
1. Anxiety Disorders
Orang yang memiliki gangguan mental ini merespon benda atau sesuatu dengan ketakutan, sehingga membuat detak jantung menjadi lebih cepat dan berkeringat.
2. Mood Disorders
Gangguan mental ini biasa disebut sebagai gangguan afektif. Penderita gangguan ini biasanya merasakan sedih yang berlebih dan bahagia yang berlebih pada periode yang singkat dan perubahan perasaan yang ekstrim.