Jangan Khawatir, Fetish Dapat Disembuhkan, Berikut Caranya

- 1 Agustus 2020, 15:24 WIB
Ilustrasi fetish. /Unsplash/Sonny Ravesteijn
Ilustrasi fetish. /Unsplash/Sonny Ravesteijn /Sonny Ravesteijn

RINGTIMES BANYUWANGI - Kasus fetish kain yang melibatkan seorang pria bernama Gilang, berhasil mencuri perhatian netizen Indonesia. Hal tersebut mendadak viral setelah salah seorang korban memberanikan diri untuk speak up di Twitter.

Menurut seorang Ahli Psikologi sosial dari Universitas Pancasila, Dr. Ade Iva Wicaksono, M.Psi, Gilang diduga mengalami gangguan seksual yang dikenal dengan istilah fethisistic disorder.

Gangguan ini ditandai dengan ketertarikan seksual sangat intense pada benda-benda tak hidup (non-living object) dan bagian tubuh tertentu.

Baca Juga: Djoko Tjandra Berhasil Tertangkap, Inilah 3 Hal yang Harus Dilakukan Usai Terpidana Korupsi

"Fetishistic disorder contohnya seperti ketika seseorang terangsang (seksual araoused) melihat celana dalam wanita, bra, atau bagian tubuhnya dan selalu diiringi dengan fantasi. Untuk kasus Gilang, mediumnya adalah kain jarik. Itu benar membuat dia terangsang," kata Ade via sambungan telefon, Jumat (31/7/2020) lalu.

Menurut buku panduan psikologi, DSM-5 (diagnostic and statistical manual of mental disorder 5th edition), disebutkan bahwa ada dua ciri atau gejala yang menunjukkan seseorang mengalami fethisistic disorder.

Pertama, seseorang yang memiliki gangguan fetish biasanya telah mengalami dorongan atau fantasi seksual dalam kurun waktu yang cukup lama atau lebih dari 6 bulan.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Almarhum Gus Im, Adik Gus Dur, Akan Dimakamkan di Jombang

"Dalam buku panduan DSM itu, fetish yang dialami seseorang biasanya terjadi dalam durasi paling sedikit 6 bulan saja. Namun, kalau sudah terjadi bertahun-tahun dan terus-menerus, ini sudah pasti ganggugan," ungkap Ade.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x