Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banyuwangi Hari Ini Jum'at 21 Agustus 2020
Bagi mereka yang beragama Islam, perlu dilihat pula ada atau tidaknya label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Adanya label tersebut berarti sudah lulus uji sehingga aman untuk dikonsumsi.
3. Perhatikan jenis kemasan yang digunakan
Bahan makanan kemasan sangat beragam, mulai dari plastik, toples kaca, kaleng, kardus, hingga styrofoam.
Baca Juga: Bukan Soekarno, Tan Malaka adalah Bapak Penggagas Bangsa
Hindari makanan yang dikemas dengan plastik kresek hitam, kertas koran atau kertas bekas. Bahan-bahan tersebut memiliki unsur timbal yang dapat membahayakan fungsi ginjal.
Hindari juga kemasan styrofoam karena diketahui mengandung komponen benzena, salah satu penyebab kanker.***