Sebut Tsania Marwa Berniat Jemput Paksa Anak, Atalarik Syah Akan Mengadu ke KPAI

6 April 2021, 14:28 WIB
Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Tsania Marwa, Atalarik Syah: Tidak Bisa Dibenarkan, Ini Menyangkut... /Kolase Instagram.com/@ariksyach dan @tsaniamarwa54/

RINGTIMES BANYUWANGI – Polemik Tsania Marwa dengan mantan suami Atalarik Syah masih tetap bergulir.

Kini konflik antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah masih tetap mengacu pada hak asuh anak.

Meski pun hak asuh anak telah jatuh ke Tsania Marwa, Atalarik Syah bersikukuh mempertahankan hak asuh kedua anaknya.

Atalarik Syah beralasan hal ini lantaran sudah menyangkut hak asasi anak.

Baca Juga: Reza Rahardian Bagikan Kisah Perjuangan, Pernah Jadi Pelayan hingga Jualan Karpet

Baca Juga: 9 Kualitas dari Laki-laki yang Wanita Cari Saat Memilih Suami Masa Depan

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube KH Infotainment yang diunggah pada Senin, 5 April 2021, begini tanggapan Atalarik Syah mengenai alasan dirinya enggan menyerahkan Hak asuh anak ke tangan mantan istri.

Atalarik Syah mengaku keberatan soal kalimat yang mengungkapkan perihal eksekusi anak. Sebab pihak Tsania Marwa berniat untuk melakukan penjemputan paksa kepada kedua anaknya, dan rasa keberatannya itu pun telah disampaikan kepada majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong sebelumnya.

Atalarik Syah berharap permasalahan hak asuh anak tersebut dapat dimusyawarahkan terlebih dahulu.

Baca Juga: Blak-blakan, Pengamat Prediksi Kubu Moeldoko Akan ‘Bedol Desa’, Pindah ke Partai Lain

Baca Juga: Akui Siap Maafkan Tindakan Kubu Moeldoko, AHY: Forgive, But Not Forget!

Baca Juga: 9 Posisi Pintu Rumah yang Dipercaya Membawa Berkah, Cek Sekarang Juga

"Kenapa kami tidak sepakat dan tidak bisa membenarkan, karena ini menyangkut hak asasi anak sendiri, itu intinya," ujar Atalarik Syah.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Pangandaran.com dengan judul Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Tsania Marwa, Atalarik Syah: Tidak Bisa Dibenarkan, Ini Menyangkut...

Sementara itu, Tsania Marwa pun mengungkapkan bahwa penjemputan akan dilakukan oleh sang mantan istrinya tersebut apabila kedua anak mereka tidak segera diserahkan kepadanya.

Mengetahui hal itu membuat Atalarik Syah pun bergegas membuat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tujuannya adalah agar KPAI dapat menjadi saksi atas proses pengambilan sang anak nantinya.

"Tindakan eksekusi ini ya terus terang kami menolak dan lebih kepada solusi untuk musyawarah.

Nah di sini, saya juga sudah ke KPAI secara pribadi menyangkut undangan tersebut waktu 17 Februari 2021 untuk KPAI bertindak sebagai saksi apabila tindakan ini dilaksanakan. Sebagai saksi untuk melihat anak prosesinya seperti apa," ujar Atalarik.

Atalarik Syah pun mengungkapkan alasannya selama ini enggan menyerahkan sang anak ke tangan mantan istrinya hingga membuatnya berat untuk begitu saja menyerahkannya.

"Yang menjadi pertimbangan anak bagi saya, ini empat tahun anak-anak sama saya. Apalagi sepanjang pandemi ini, ibu anak anak nggak bisa lihat di sekolah," ujar Atalarik Syah. ***(Tores Tesalonika/Pikiran Rakyat Pangandaran)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran

Tags

Terkini

Terpopuler