Sidang Cerai Sudah Ditentukan Tanggalnya, Rohimah Masih Buka Kesempatan untuk Kiwil

- 21 Desember 2020, 13:00 WIB
Kiwil beberkan jadwal kunjungi Rohimah
Kiwil beberkan jadwal kunjungi Rohimah /Instagram @rohimah_alli/

RINGTIMES BANYUWANGI - Rohimah Alli, istri pertama komedian Kiwil menggugat cerai suaminya tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meskipun telah menggugat cerai Kiwil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rohimah sempat mengungkapkan masih membuka kesempatan. Selain itu, menurut pihak pengadilan pun menyampaikan bahwa kasus ini akan menempuh jalur damai terlebih dahulu.

Kasus penggugatan cerai Rohimah terhadap Kiwil masuk ke nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS, dengan nama Penggugat Rohimah binti Matalih.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Sementara itu, tertulis tergugat Wildan Delta bin Syamsuar dengan jenis perkara cerai gugat per tanggal Selasa, 15 Desember 2020.

Sidang perdana kasus perceraian antara Rohimah dan Kiwil direncanakan akan berlangsung pada bulan depan, tahun baru mendatang.

Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengatakan gugatan cerai Rohimah pada Kiwil dijadwalkan berlangsung pada 20 Januari 2021.

Baca Juga: Amankah Mie Instan Dikonsumsi Anak? Simak Fakta Beserta Alasannya Berikut Ini

Artikel ini sebelumya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Tanggal Sidang Cerai Pertama Sudah Terbit, Rohimah dan Kiwil akan Didamaikan

"Sudah ditentukan bahwa nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS akan disidangkan 20 Januari 2021," kata Taslimah dikutip dalam kanal YouTube Hitz Infotainment pada Senin 21 Desember 2020.

Pihak pengadilan mewajibkan Rohimah dan Kiwil untuk datang dalam sidang beragendakan mediasi tersebut, nantinya Kiwil dan Rohimah akan menempuh jalan damai terlebih dahulu.

"Penggugat dan tergugat diwajibkan hadir di persidangan karena dipanggil untuk didamaikan secara langsung prinsipal dan dimediasi," tutur Taslimah.

Baca Juga: 6 Tata Krama yang Penting untuk Anak, Guna Tingkatkan Keterampilan Sosialnya

Terkait alasan Rohimah gugat cerai Kiwil, Taslimah menuturkan bahwa itu akan dikaji lebih lanjut dalam proses persidangan.

"Belum jelas apa motif yang dijadikan sebagai alasan mengajukan perceraian," kata Taslimah.

Sebelumnya, Kiwil mengakui bahwa ia sudah mendapat surat panggilan dari panggilan dalam sidang mediasi pada 20 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Kadar Gula Darah Tinggi? Segera Turunkan dengan Kayu Manis, Begini Pengolahannya

Kiwil mengaku akan mengikuti prosedur pengadilan serta kemauan Rohimah sebagai istri pertamanya.

"Hadapi sajalah, pokoknya Bunda minta tinggal nunggu sidang saja," kata Kiwil.

Sementara itu Rohimah saat hadir di Kopi Viral berkata masih membuka kesempatan pada Kiwil agar mau berubah dan membersihkan rumah tangganya dari kisah poligami.

Baca Juga: Kadar Gula Darah Tinggi? Segera Turunkan dengan Kayu Manis, Begini Pengolahannya

Terkait gugatan cerai yang sudah dilayangkan, Rohimah kini memilih untuk menyerahkan keputusan pada anak-anaknya.***(Hani Febriani/Pikiran Rakyat)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah