Gisel dan MYD Diminta Serahkan Diri, Pitra Ramadhoni: Saya Khawatir Ia Melarikan Diri

- 30 Desember 2020, 17:15 WIB
Polda Metro Jaya Minta Gisel dan MYF Serahkan Diri Terkait Video Syur yang Dibuatnya 2017 Lalu:*
Polda Metro Jaya Minta Gisel dan MYF Serahkan Diri Terkait Video Syur yang Dibuatnya 2017 Lalu:* /Reno Esnir/Antara/

RINGTIMES BANYUWANGI – Aktris sekaligus penyanyi Gisella Ananstasia yang akrab dipanggil Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya akibat video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) pada Selasa, 29 Desember 2020, kemarin.

Sejak videonya bersama MYD tersebar di jejaring sosial Twitter pada 7 November 2020 hingga menjadi tranding dan tagar atas namanya semakin mencuat, Gisel masih enggan memberikan pengakuan atas dirinya dalam video berdurasi 19 detik tersebut.

Hingga akhir Desember 2020, kasusnya mulai terlihat jalan terang hingga pada akhirnya, mantan istri actor Gading Marten tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Tak sendiri, aktris cantik tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan seorang laki-laki yang pernah menjadi pekerja di salah satu stasiun TV yang juga menjadi pemeran dalam video berdurasi 19 detik tersebut.

Ringtimesbanyuwangi.com melansir dari laman pmjnews.com pada Rabu, 30 Desember 2020, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisella Anastasia dan pria yang bernama Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video mesum yang menggemparkan publik.

Status tersebut disandang Gisel setelah ia mengakui kalau wanita di dalam video itu adalah benar dirinya.

Pitra Ramadhoni sebagai pelapor mengapresiasi kinerja Polri yang akhirnya menguak video mesum tersebut sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga: 5 Orang yang Berpotensi Jadi Selingkuhan Suami, Istri Perlu Waspada

Video yang menghebohkan publik pada 7 November lalu di media sosial itu, sangat vulgar dan tidak pantas untuk beredar di ruang umum.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah