RINGTIMES BANYUWANGI – Penyanyi Cita Citata akan segera dipanggil oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait kasus dana bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak covid-19.
Cita Citata diduga menerima uang korupsi dari program bantuan sosial. Sehingga dia harus memenuhi panggilan KPK untuk menghadiri persidangan.
Seperti yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari PMJNews pada 9 Maret 2021, ada tiga orang yang disinyalir menerima uang bansos tersebut.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Iriana Disebut Terima Perlakuan Tak Sopan, Kaesang Tak Sudi Kontak Felicia
Tiga orang penerima uang korupsi tersebut antara lain Achsanul Qosasi yang merupakan anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Hotma Sitompul sebagai pengacara, dan pedangdut Cita Citata.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari saksi yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang merupakan anak buah mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan.
Baca Juga: Celakalah Elsa, Pengakuan Mama Sarah Mengagetkan, Bocoran Ikatan Cinta 9 Maret 2021