5 Larangan Kumandang Adzan di Dunia, Arab Saudi Juga Anggap Polusi Suara

- 8 Mei 2021, 05:49 WIB
Beberapa wilayah di Arab Saudi menganggap kumandang adzan dengan pengeras suara sebgaai polusi suara.
Beberapa wilayah di Arab Saudi menganggap kumandang adzan dengan pengeras suara sebgaai polusi suara. /pexels.com/Dipin Das

RINGTIMES BANYUWANGI – Adzan menjadi panggilan bagi umat Muslim untuk melaksanakan kewajiban sholat.

Tak heran, adzan sering dikumandangkan dengan pengeras suara untuk mengingatkan umat Muslim bahwa waktu masuk sholat lima waktu sudah datang.

Namun ternyata, tak semua negara di dunia menerapkan kumandang adzan dengan sejumlah aturan hingga larangan karena dianggap sebgai polusi suara.

Hal itu membuat sebagian besar negara di dunia membuat aturan kumandang adzan agar tak menganggu kenyamanan penduduk non-Muslim saat beraktivitas.

Baca Juga: Rahasia Keutamaan Berdoa Antara Waktu Adzan dan Iqomah

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal Youtube Islam Pouler pada 8 Mei 2021, berikut beberpaa larangan kumandang adzan di dunia karena dianggap sebagai polusi suara.

1. Israel

Kumandang adzan di Israel dilakukan dengan pembatasan volume karena dianggap menganggu aktivitas dan menjadi polusi suara.

Larangan kumandang adzan yang keras tersebut akan diatur dalam undang-undang di Israel mengingat banyaknya kalangan dan agama yang protes mengenai suara adzan yang keras.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x