5 Larangan Kumandang Adzan di Dunia, Arab Saudi Juga Anggap Polusi Suara

- 8 Mei 2021, 05:49 WIB
Beberapa wilayah di Arab Saudi menganggap kumandang adzan dengan pengeras suara sebgaai polusi suara.
Beberapa wilayah di Arab Saudi menganggap kumandang adzan dengan pengeras suara sebgaai polusi suara. /pexels.com/Dipin Das

RINGTIMES BANYUWANGI – Adzan menjadi panggilan bagi umat Muslim untuk melaksanakan kewajiban sholat.

Tak heran, adzan sering dikumandangkan dengan pengeras suara untuk mengingatkan umat Muslim bahwa waktu masuk sholat lima waktu sudah datang.

Namun ternyata, tak semua negara di dunia menerapkan kumandang adzan dengan sejumlah aturan hingga larangan karena dianggap sebgai polusi suara.

Hal itu membuat sebagian besar negara di dunia membuat aturan kumandang adzan agar tak menganggu kenyamanan penduduk non-Muslim saat beraktivitas.

Baca Juga: Rahasia Keutamaan Berdoa Antara Waktu Adzan dan Iqomah

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal Youtube Islam Pouler pada 8 Mei 2021, berikut beberpaa larangan kumandang adzan di dunia karena dianggap sebagai polusi suara.

1. Israel

Kumandang adzan di Israel dilakukan dengan pembatasan volume karena dianggap menganggu aktivitas dan menjadi polusi suara.

Larangan kumandang adzan yang keras tersebut akan diatur dalam undang-undang di Israel mengingat banyaknya kalangan dan agama yang protes mengenai suara adzan yang keras.

Hal itu langsung dikonfirmasi oleh Perdana Menteri Israel saat itu yakni Benjamin Netanyahu.

Baca Juga: Saran Jangan Qomat Pakai Toa Masjid, Jimly Asshiddiqie: Cukup Untuk Adzan Saja

2. Arab Saudi

Arab Saudi memiliki aturan dan larangan kumandnag adzan apabila dilakukan dengan pengeras suara.

Hal itu terjadi karena banyaknya protes masyarakat di sekitar wilayah Arab Saudi mengenai suara adzan yang terlalu kencang apabila dikumandangkan dnegan pengeras suara dianggap sebagai polusi syara.

Oleh karena itu, Arab Saudi hanya mengumandangkan adzan dengan pengeras suara di saat-saat tertentu seperti momen Sholat Idul Fitri, Sholat Idul Adha, Sholat meminta hujan, dan Sholat Jum’at saja.

3. Mesir

Mesir memiliki aturan kumandang adzan yang resmi dikeluarkan oleh pemerintahnya.

Baca Juga: Fakta Unik tentang Adzan, Banyak non Muslim Tersentuh hingga Masuk Islam

Keputusan tersebut berlaku untuk larangan pengeras suara digunakna kecuali hanya untuk kumandnag adzan sebanyak 5 kali sehari.

Hal itu didukung oleh Universitas al-Azhar sebagai langkah menghindari terganggunya manusia lanjut usia dan pasien di rumah sakit.

4. Bahrain

Kementerian Agama di Bahrain resmi memperpanjang larangan penggunaan penegras suara atau toa sewaktu adzan dengan alasan kenyamanan bagi penduduk sekitar.

Hal itu dilakukan pemerintahan Bahrian saat menerima sejumlah permintaan penurunan volume pengeras suara yang ada di masjid-masjid sekitar Bahrain.

Baca Juga: 4 Negara Melarang Adzan Keras di Dunia, Arab Saudi Punya Aturan Keras

5. Malaysia

Negara tetangga Indonesia yakni Malaysia memiliki aturan adzan yang cukup mengejutkan.

Sebagai salah satu negara dengan penduduk Muslim yang besar, Malaysia menerapkan aturan khsuus penggunaan pengeras suara untuk kumandang adzan.

Beberapa wilayah di Malaysia seperti Penang, Perlis, hingga Selangor merupakan beberapa wilayah yang melarang kegiatan dengan pengeras suara kecuali untuk adzan.***

Editor: Indah Permata Hati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x