Bak Bumerang, Ayah Rozak Dilapor Balik Terkait Pencemaran Nama Baik

- 16 September 2021, 18:32 WIB
Ayah Rozak dilapor balik atas pasal pencemaran nama baik.
Ayah Rozak dilapor balik atas pasal pencemaran nama baik. /Instagram/@mom_ayting92_

RINGTIMES BANYUWANGI – Abdul Rozak, ayah dari selebriti Ayu Ting-Ting dilaporkan balik oleh Kartika Damayanti terkait kasus pencemaran nama baik.

Tak hanya Ayah Rozak, sang ibunda Ayu Ting-Ting Umi Kalsum juga turut dilaporkan akibat perbuatannya tersebut.

Niat orang tua membela sang anak menjadi bumerang dan berbalik hingga menyebabkan ancaman hukuman penjara bagi keduanya.

Baca Juga: Ayah Rojak Banjir Perhiasaan Hadiri Pernikahan Leslar, Ayu Ting-Ting: Namanya Juga Orang Kaya

Hal itu disampaikan langsung oleh kuaa hukum Kartika Damayanti, Bambang Wahyu Widodo mengenai orang tua Ayu Ting-Ting yang dilaporkan dengan pasal berlapis.

Dilansir dari Intens Investigasi pada Kamis, 16 September 2021, tak hanya pasal pencemaran nama baik, Ayah Rozak dan istrinya juga dilaporkan atas pasal perbuatan tidak menyenangkan dan UU ITE.

“Umi Kalsum dan Abdul Rozak dilaporkan orang tua Kartika Damayanti, diancam dengan pasal berlapis,” kata Bambang Wahyu Widodo.

Baca Juga: Ayu Ting Ting akan Masuk Daftar Nominasi 100 Wanita Tercantik di Dunia Versi TC Candler

Mengenau UU ITE yang dilaporkan pada keduanya, kuasa hukum menyebut hal itu karena Ayah Rozak dan Umi Kalsum sempat mengunggah rumah orang tua Kartika Damayanti ke media sosial tanpa izin.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x