Selain itu, dia juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan kepadanya selama ini.
"Untuk sahabat-sahabat online aku yg belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih," ujar Rachel Vennya.
Baca Juga: Jepang Cabut Keadaan Darutat Covid 19 per 30 September 2021
Dikabarkan jika ada oknum TNI yang membantu Rachel Vennya untuk kabur dari lokasi karantinanya setelah kepulangan dari luar negeri.
Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS mengatakan jika benar bahwa Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet dibantu oleh oknum TNI dengan inisial FS.
"FS telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri." kata Herwin sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat.
Jika benar melanggar, Rachel Vennya bisa terancam pidana 1 tahun penjara sebagaimana diatur dalam UU No 6 Tahun 2018 mengenai Kekarantinaan.***