20 Butir Pil Psikotropika Ditemukan Polisi Saat Penangkapan Vanessa Angel

- 17 Maret 2020, 15:01 WIB
FOTO Vanessa Angel
FOTO Vanessa Angel /Instagram @vanessaangelofficial/

RINGTIMES – Artis sekaligus selebgram Vanesa angel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat dengan 20 butir pil berjenis psikotropika.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika itu pun masih didalami lagi, diduga psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.

Dijelaskan Yusri, selain Vanessa juga ada dua orang yang turut diamankan yakni Febri Ardiansyah alias FA (30) dan seorang perempuan berinisial CL (23).

Baca Juga: Corona Masuk ke Indonesia, MPR: Belum Tepat Melakukan “lockdown”

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel atas kasus tersebut.

"Benar," ujar Audie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 17 Maret 2020, Audie juga mengatakan bahwa selebriti cantik itu ditangkap bersama suaminya,Bibi.

Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat .

Baca Juga: Suzuki Selandia Baru Sediakan Jimny Versi Pick-Up Yang Dijual Dalam Bentuk Off-Road

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x