RINGTIMES - Setelah berkas kasus narkobanya dinyatakan sudah lengkap atau P21.
Selebgram Lucinta Luna diperkirakan akan menjalani sidang sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Kami diberikan waktu paling lama 14 hari untuk menyiapkan administrasi dan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Warga ini Modus 'Ngikut Angkutan Barang' Demi Bisa Mudik Lebaran
Proses administrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan diawali dengan pelimpahan sampai penentuan jadwal sidang yang akan dilakukan selama dua pekan.
“Kalau dari proses pelimpahan biasanya paling lama tujuh hari keluar penetapan majelis.Kemudian dari situ paling lama tujuh hari telah ada penetapan hari sidang,” tuturnya.
Menurut Edwin, jika proses administrasi dan lainnya bisa selesai dalam waktu singkat, sidang perdana pelantun lagu 'Bobo Dimana' ini akan digelar sebelum lebaran.
Baca Juga: Membuka Lockdown Terlalu Dini Dapat Terjadi Covid-19 Gelombang 2
Seperti kami kutip dari artikel berjudul Terjerat Kasus Narkoba, Lucinta Luna akan Jalani Sidang Sebelum Hari Raya Idul Fitri
Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya berinisial NHAM, DAA, dan HD di sebuah apartemen di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.