Oleh sebab itu, pemeriksaan terhadap Indra Kenz dijadwalkan ulang pada hari ini, Kamis, 24 Februari 2022.
Indra Kenz terseret kasus dugaan penipuan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Baca Juga: Terungkap, Alasan Istri Daniel Mananta, Viola Maria Tidak Pernah Terekspos Selama 9 Tahun
Indra Kenz diketahui sebagai pihak yang mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal di Indonesia.
Tak hanya itu, Indra Kenz kerap mengajarkan strategi trading yang menguntungkan melalui akun media sosial pribadinya.
Adapun korban dari kasus tersebut mengalami kerugian mulai dari Rp3 juta hingga Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Atta Halilintar Gelisah Melihat Kondisi Baby A: Aduh Anakku, Kasian Banget Diikat
Apabila diakumulasikan, total kerugian dari delapan korban kasus tersebut lebih dari Rp3 miliar.***(Yunita Amelia Rahma/Pikiran-Rakyat)