Buntut Kasus Trading di Aplikasi Binomo, Kini Giliran Doni Salmanan yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- 2 Maret 2022, 20:55 WIB
Usai Indra Kenz, kini giliran crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Usai Indra Kenz, kini giliran crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. /Instagram @donisalmanan.official

RINGTIMES BANYUWANGI – Setelah ramai diperbincangkan baru-baru ini, kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo hingga kini masih menjadi perbincangan publik. 

Kasus ini makin banyak diperbincangkan setelah sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus tersebut. 

Setelah Indra Kenz, kini giliran crazy rich asal Bandung Doni Salmanan dikabarkan ikut terseret atas kasus Binomo.

Baca Juga: Bela Sang Ibunda Kalina Oktarani, Azka Corbuzier Disebut Pasang Badan Tantang Vicky Prasetyo di Ring Tinju

Doni Salmanan dikabarkan telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Kasus Binomo 

Kabar tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. 

"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujarnya. 

Lebih lanjut Whisnu menjelaskan bahwa Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Maret 2022, Nino Mengambil Reyna dari Andin

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x