RINGTIMES BANYUWANGI – Setelah ramai diperbincangkan baru-baru ini, kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo hingga kini masih menjadi perbincangan publik.
Kasus ini makin banyak diperbincangkan setelah sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Setelah Indra Kenz, kini giliran crazy rich asal Bandung Doni Salmanan dikabarkan ikut terseret atas kasus Binomo.
Doni Salmanan dikabarkan telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Kasus Binomo
Kabar tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujarnya.
Lebih lanjut Whisnu menjelaskan bahwa Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Maret 2022, Nino Mengambil Reyna dari Andin