Meski Bisnis Tidak Berjalan Lancar, Ivan Gunawan Beri Karyawan THR Penuh

- 23 Mei 2020, 07:26 WIB
PRESENTER acara televisi yang juga pengusaha Ivan Gunawan.*
PRESENTER acara televisi yang juga pengusaha Ivan Gunawan.* /Instagram ivan_gunawan/

RINGTIMES BANYUWANGI - Walau bisnis tidak berjalan dengan lancar selama merebaknya pandemi virus corona, Ivan Gunawan berusaha untuk tetap membayar gaji dan tunjangan hari raya (THR) para karyawannya.

Pandemi membuat sebagian bisnis Ivan tidak berjalan, khususnya dalam penjualan kebaya serta busana pernikahan.

Namun hal ini tidak membuatnya menunda untuk membayar gaji dan THR, sebab ia tak ingin merasa punya utang.

Baca Juga: Di Samudera Hindia Lempeng Tektonik Raksasa Terbelah Menjadi Dua

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Ivan Gunawan beri karyawan THR penuh, meski bisnis tak lancar

"Jadi dari pekan lalu saya sudah bayarin THR, kemarin terakhir kerja hari Selasa, sudah saya kasih gaji, jadi saya enggak punya utang," kata Ivan ditemui di Jakarta, Jumat (22/5).

"Kita punya planning mau kasih THR di bulan Desember, tapi setelah saya pikir-pikir yang namanya puasa, berlebaran, kalau enggak ada THR rasanya gimana gitu," lanjutnya.

Bagi presenter acara "Brownis" ini, kesejahteraan karyawannya adalah hal yang paling utama. Ia tidak ingin karyawannya ikut mengalami dampak dari pandemi.

Baca Juga: Hati-hati! Ternyata 3 Makanan Ini Mengandung Sianida

"Saya berusaha bagaimanapun juga, walaupun kerja tidak masuk setiap hari tapi masuk bergantian, tapi kita bisa menghasilkan sesuatu dan kita tetap bisa berlebaran," jelas Ivan.

Desainer yang karyanya banyak digunakan oleh selebriti Tanah Air ini mengaku tidak mau menghitung kerugian yang diderita selama masa pandemi.

"Namanya usaha kan juga kita enggak setiap hari laku, enggak setiap hari juga mendapat pendapatan. Tapi ya bersyukur aja, saya mengajarkan pegawai saya untuk bersyukur, bersyukur, dan bersyukur," kata Ivan.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Presiden Jokowi Diisukan Siap Pindah Jadi Warga Singapura, Cek Fakta

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x