Viral, Lagu 'Keke Bukan Boneka' Bisa Kena Denda Miliaran Rupiah

- 4 Juni 2020, 12:26 WIB
Video clip Kekeyi, "Aku Bukan Boneka".
Video clip Kekeyi, "Aku Bukan Boneka". //Youtube/rahmawati kekeyi putri cantikka

Bens Leo sendiri mengusulkan agar polemik lagu 'Keke Bukan Boneka' ini dimasukkan ke jalur hukum.

Baca Juga: Afgan: Pandemi Tak Bisa Jadi Alasan untuk Berhenti Berkreasi

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Pengamat Musik Sebut 'Keke Bukan Boneka' Langgar Hak Cipta, Kekeyi Bisa Kena Denda Miliaran Rupiah

Lebih lanjut, Bens mengatakan bahwa ini bisa menjadi pelajaran bagi para YouTuber untuk tidak sembarangan meng-cover lagu orang lain.

Bens memang menyebutkan bahwa peng-cover-an lagu tidak dicantumkan secara jelas dalam undang-undang.

Maka dari itu, Bens mengusulkan agar Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 bisa direvisi terkait konten di media sosial.

Baca Juga: Diseret Masuk Sungai, Jasad Joni Ditemukan Jadi Santapan Malam Buaya

 

Pasalnya, menurut Bens, ini akan membuat para YouTuber menjadi lebih berhati-hati terhadap masalah hak cipta lagu.

Apalagi, kini banyak YouTuber yang meng-cover lagu-lagu terkenal dan bisa jadi, tanpa seizin pencipta atau pemilik lagu.

"Terus terang aja, ini akan menjadikan kebiasaan yang positif bagi para YouTuber. Sekarang ini kan lagi tren orang meng-cover lagu orang lain. Celakanya tanpa seizin si Penciptanya. inilah yang menjadi bagian pelanggaran hak cipta," tutur Bens.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x