RINGTIMES BANYUWANGI- Selebgram Rahmawati Putri Kekeyi, 'Keke Bukan Boneka' dianggap menjiplak lagu yang pernah dibawakan jebolah Indonesian Idol, Rinni Wulandari.
Kontroversi 'Keke Bukan Boneka' pun akhirnya ditanggapi oleh pengamat musik kenamaan, Bens Leo.
Kepada KH Infotainment, Bens Leo mengungkapkan bahwa lagu Kekeyi ini berpotensi masuk ke ranah hukum.
Bukan main-main, Bens Leo menyebut bahwa ketika memang akhirnya dibawa ke meja hijau, Kekeyi bisa kena denda miliaran Rupiah.
Baca Juga: Autopsi: Tim Medis Temukan George Floyd Positif Cpvid-19 Sejak April
Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Pengamat Musik Sebut 'Keke Bukan Boneka' Langgar Hak Cipta, Kekeyi Bisa Kena Denda Miliaran Rupiah
"Setahu saya, sebetulnya untuk nilai Rupiahnya itu M (miliar)," kata Bens.
Bens membandingkan dengan kasus Gen Halilintar yang pada saat itu sempat digugat oleh label rekaman Nagaswara senilai Rp 9,5 miliar.