Terkait nasib Roy nantinya, Henry mengungkap bila belum mengetahui apakah Roy akan tetap direhabilitasi ataukah tidak, semua itu bergantung dari kebijakan JPU.
"Nanti setelah itu apakah Roy sambil menunggu tetap direhabilitasi atau tidak, itu kembali ke kebijaksanaan Jaksa Penuntut Umum," kata Henry Indraguna.
Meskipun begitu pengacara presenter Roy Kiyoshi berharap agar Roy tetap melakukan rehabilitasi di RSKO.
Baca Juga: FAKTA atau HOAKS, Mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Keturunan PKI
"Kami berharap Roy kiyosi tetap untuk direhabilitasi sampai nanti putusan pengadilan," pungkasnya.
Seperti diketahui, pembawa acara yang juga paranormal itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba dan resmi ditahan sejak Jumat 8 Mei 2020 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB (Vidia Elfa Safhira).