Menurut Auliansyah, pihaknya belum bisa memastikan apakah komedian inisial M tersebut dapat dijerat dengan pasal UU ITE, sebab hal itu tergantung hasil pemeriksaan.
"Sementara dipanggil dulu sebagai saksi baru kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka," ucapnya.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)