Diduga Lakukan Wan Prestasi, Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 Milyar

- 6 Juli 2020, 18:33 WIB
Potret Jefri Nichol yang sosoknya sering digandrungi oleh para remaja
Potret Jefri Nichol yang sosoknya sering digandrungi oleh para remaja /Instagram/@jefrinichol

RINGTIMES BANYUWANGI - Dianggap melakukan wan prestasi, pemeran utama film Dear Nathan, Jefri Nichol digugat Rp 4,2 milyar oleh Falcon Pictures.

Dikutip dari Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com, tak hanya pria 21 tahun itu saja, ibu serta mantan manajernya juga ikut terseret atas gugatan production house tersebut.

“Kami mencari win win solution tapi memang sampai saat ini belum ketemu kata sepakat sehingga minggu depan dilanjutkan pembacaan gugatan dari JPU,” terang kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy.

Baca Juga: Perihal Hubungan dan Kenyamanannya dengan Amanda Manopo, Billy Syahputra : Seperti Mesin ATM

Berita ini sebelumnya telah terbit di Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dengan judul  Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 Milyar, Sidang Mediasi Berakhir Buntu

Disinggung soal hasil mediasi, Aris menegaskan bahwa pihaknya akan mencari cara kekeluargaan dan perdamaian.

“Terkait poin mediasi kami nggak bisa sampaikan. Saya kira nggak etis saya sampaikan. Kalau tercipta perdamaian, baru kami kasih tahu perdamaiannya seperti apa,” lanjut Aris.

 

Tak hanya digugat, aktor kelahiran Jakarta itu juga harus mengembalikan honor Rp 280 juta yang telah ia terima.

Baca Juga: LAGU POP : Lagu 'JANUARI' dari Glenn Fredly

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x