Seraya Ungkap Curahan Hatinya, Hana Hanifah Sebut Saya Meminta Maaf Kepada Orang Tua

- 15 Juli 2020, 10:49 WIB
Hana Hanifah Terima uang Rp 20 juta dari Pengusaha Medan
Hana Hanifah Terima uang Rp 20 juta dari Pengusaha Medan //@hanaaaast

RINGTIMES BANYUWANGI - Polrestabes Medan, Sumatera Utara telah mengamankan seorang artis berinisial HH yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

HH yang merupakan bintang FTV itu ternyata bernama Hana Hanifah. Ia ditangkap di salah satu Hotel di Kota Medan pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu.

Hana Hanifah yang hingga kini masih ditahan di Polrestabes Medan untuk diperiksa, akhirnya ia menunjukkan diri di hadapan awak media.

Baca Juga: Beraksi di Mapolres, Santri yang Dituding Denny Siregar ‘Calon Teroris ‘ Mengaku Kaget dan Malu


Didampingi pengacaranya, Machie Ahmad, Hana Hanifah tampil memakai jilbab biru dipadukan dengan jaket hitam serta dalaman kaus putih.

Secara tebata-bata dan menitikkan air mata, Hana Hanifah  mulai membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan pengacaranya pada Selasa, 14 Juli 2020 malam.

Artis 22 tahun itu mengungkap curahan hatinya serta meminta maaf kepada orang tua, keluarga besar, juga warga Kota Medan terkait kasusnya tersebut.

Baca Juga: Pertengahan Agustus 2020, Ilmuwan Rusia Siap Luncurkan Vaksin Corona

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Akhirnya Muncul, Hana Hanifah Menangis Ungkap Curahan Hati hingga Ucap Terima Kasih


"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ujar Hana Hanifah dikutip  dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Selasa, 14 Juli 2020.

Lebih lanjut, Hana Hanifah juga mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian yang telah menjaganya sejak penangkapan.

"Saya berterima kasih pada bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri," ujar Hana Hanifah.

Baca Juga: Beginilah Jurus Jitu ala Dokter Reisa agar Daerah Berubah Menjadi Zona Hijau

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan fakta bahwa sebenarnya Hana Hanifah sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi online.

Pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah transferan rekening dari Pulau Jawa hingga luar Sumareta dari hasil penyelidikan.

"Ada beberapa orang yang berkomunikasi dengan saudara H ini termasuk ada transferan rekening dari Jawa Timur, Surabaya, Jawa Barat, Sumatera Selatan," ujar Kombes Pol Riko Sunarko.

Baca Juga: Besok! Rabu, 15 Juli 2020 Akan Terjadi Peristiwa 'Istiwa A'dham', Saatnya Kembali Cek Arah Kiblat

Baca Juga: Besok! Rabu, 15 Juli 2020 Akan Terjadi Peristiwa 'Istiwa A'dham', Saatnya Kembali Cek Arah Kiblat

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x