Terungkap, Polisi Sebut Mucikari VS Mendapat Komisi Mencapai Rp10 Juta

- 30 Juli 2020, 13:45 WIB
Artis FTV initial VS saat dibawa ke Polersta Bandarlampung terkait prostitusi online
Artis FTV initial VS saat dibawa ke Polersta Bandarlampung terkait prostitusi online /Dok ANTARA News

RINGTIMES BANYUWANGI - Fakta baru terungkap, mucikari yang menawarkan jasa VS ke pengusaha mendapatkan komisi sebesar Rp10 juta.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Kamis, 30 Juli 2020.


"Ada dua mucikari dalam kasus ini dengan inisial MMA dan MK. Mereka mengaku masing-masing mendapatkan Rp5 juta," kata Pandra, seperti dikutip Ringtimes Banyuwangi dari ANTARA.

Baca Juga: Putra Presiden Jokowi Resmi Maju Jadi Kandidat Walkot Solo, Begini Elektabilitas Gibran

Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim Polresta Bandarlampung, kedua mucikari tersebut memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni itu sebesar Rp30 juta.

"Dari kasus tersebut disita beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp15 juta dan bukti transfer bank dari sejumlah uang sebesar Rp15 juta dan Rp1 juta," katanya.

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa nota pembayaran salah satu hotel berbintang di Bandarlampung, alat kontrasepsi, dan tiga telepon seluler (ponsel).

Baca Juga: Shin Tae-yong akan Boyong Pemain U-19 ke Korsel?, Begini Tanggapan PSSI


"Jadi modus operandinya kedua mucikari tersebut dengan cara menawarkan jasa prostitusi via ponsel kepada calon penikmat jasa dengan terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang dan uang muka sesuai dengan kesepakatan serta wajib mempersiapkan akomodasi dan fasilitas yang disepakati," katanya.

Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung telah menangkap tiga orang terkait dugaan prostitusi 'online' yang melibatkan pekerja seni dengan inisial VS di salah satu hotel berbintang di Bandarlampung.

Selain VS, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai mucikari dengan Inisial MK dan MMA dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.***

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x