RINGTIMES BANYUWANGI - Musisi Anji menjalani pemeriksaan terkait laporan Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid atas perkara konten YouTube bersama Hadi Pranoto, dengan ditemani kuasa hukumnya, Milano Lubis.
Berdasarkan laporan tersebut, Anji dalam wawancaranya dengan Hadi Pranoto diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait obat Covid-19.
Konten YouTube Anji yang berisi klaim temuan obat Covid-19 oleh Hadi Pranoto dianggap meresahkan, sehingga timbul opini masyarakat dan menjadi heboh.
Baca Juga: Pesawat Tak Berawak Turki Menewaskan Dua Petinggi Irak
Klaim Hadi Pranoto soal temuan obat herbal Covid-19 juga ditentang banyak pihak, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut Muannas yang disampaikan beberapa waktu lalu, klaim Hadi soal temuannya tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Anji berdalih jika wawancaranya dengan Hadi Pranoto didasari anggapan setidaknya ada harapan baru di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini semakin memuncak.
Baca Juga: Bung Hatta, Kelahiran dan Sejarah Bapak Koperasi Indonesia
Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ditanya Apakah Sudah Minum Obat Herbal Hadi Pranoto, Anji: Takut Dipelintir