Siap Dipenjara, Presiden Filipina Perintahkan Militer Bantai Komunis

- 6 Maret 2021, 18:30 WIB
Potret Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Potret Presiden Filipina Rodrigo Duterte. /Reuters/Hoang Dinh Nam/

RINGTIMES BANYUWANGI – Rodrigo Duterte, Presiden Filipina kembali membuat pernyataan yang mengejutkan saat ia memerintahkan pasukan militer dan polisi untuk membantai kelompok komunis di negara kepulauan tersebut.

Dalam perintahnya, Presiden Filipina tersebut menginstruksikan pasukan bersenjata di negaranya untuk menghabisi dan membunuh seluruh pemberontak komunis.

Perintah pembantaian komunis tersebut disampaikan Rodrigo Duterte dalam pertemuan Pemerintah terkait dengan penentangan komunisme.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Prediksi Perang Dunia 3 Akan Pecah, Dampaknya bagi Indonesia Mengejutkan

“Saya telah memberi tahu militer dan polisi bahwa jika mereka bertempur dengan pemberontak komunis, bunuh mereka. Pastikan kalian benar-benar membunuh dan menghabisi mereka, jika masih hidup,” tuturnya pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Langsung mendapat banyak sorotan, instruksi tersebut pun menimbulkan kekhawatiran seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Instruksi pembantaian komunis tersebut dikhawatirkan akan menjadi gelombang baru pertumpahan darah, yang sebelumnya terjadi saat pemberantasan narkoba.

Seperti yang pernah diterbitkan sebelumnya dalam Pikiran-Rakyat.com dengan artikel yang berjudul Presiden Filipina Instruksikan Pembantaian Komunis: Lupakan HAM, Saya Siap Dipenjara

Halaman:

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x