Anggota ISIS Bunuh Ibunya di Depan Umum, Ferdinand Hutahaean: Sinting

- 11 April 2021, 20:10 WIB
Al Khansaa, Brigade Perempuan Jihadis Berani Mati Bentukan ISIS
Al Khansaa, Brigade Perempuan Jihadis Berani Mati Bentukan ISIS /mesbar.org

Rami Abdel Rahman selaku Kepala Observatorium menyebutkan jika sang wanita itu masih berumur 40 tahun dan tinggal di kota dekat Tabaqa dan bekerja di Raqa.

Kemudian, peristiwa itu mendapat kecaman yang luas daru pengguna media sosial.

Baca Juga: Fakta ZA, Teroris Penyerang Mabes Polri: Simpatisan ISIS dan Tinggalkan Wasiat di WAG Keluarga

Seperti diketahui, Raqa meupakan ibu kota de facto ISIS yang menerapkan hukum Islam keras pada daerah tertentu di Suriah serta Irak.

Hukuman mati akan ditegakkan bagi orang yang memperlihatkan aurat, berzina, berhubungan badan dengan binatang, hingga homoseksual.

Selain hal itu, beberapa hal yang membuat manusia terkena hukuman mati saat orang berani memblokir jalan, dan brkhianat dari ISIS.

Hukuman mati juga ditegakkan bagi orang yang menangkap serta menyiksa aktivis da pejuang anti ISIS tanpa diiznkan oleh pihak berwenang ISIS.

Baca Juga: Mabes Polri Diserang Teroris Wanita Simpatisan ISIS, Deddy Corbuzier: Itu Adalah Tindakan Bodoh

Menariknya, memiliki budak dan mengklaim tentara denga usia anak-anak adalah hal yang legal dilakukan dalam lingkungan ISIS.

ISIS juga tak segan melayangkan tembakan mati kepada orang yang menyiksa aktivis ISIS.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x