Memburuk, Wabah COVID-19 Brazil, Sehari Hampir 20 Ribu Kasus Baru

- 21 Mei 2020, 14:30 WIB
 Kita sedang dalam situasi perang. Yang lebih buruk dari kalah adalah aib karena tidak berupaya berjuang sama sekali,
Kita sedang dalam situasi perang. Yang lebih buruk dari kalah adalah aib karena tidak berupaya berjuang sama sekali, /


RINGTIMES – Pandemi virus corona penyebab COVID-19 di Brazil memburuk pada Rabu (20/5) dengan catatan kasus baru harian mencapai hampir 20 ribu kasus infeksi dan 888 kematian baru pada hari yang sama, menurut keterangan resmi Kementerian Kesehatan.

Jumlah total kasus infeksi kini mencapai 291.579 dengan 18.859 pasien meninggal dunia. Pada Senin (19/5), Brazil bahkan telah menyalip Inggris sebagai negara dengan kasus COVID-19 tertinggi ketiga di dunia.

Saat ini secara global, pandemi COVID-19 telah menyentuh angka lima juta kasus infeksi dan hampir 330 ribu kematian. Amerika Serikat menjadi negara terparah dengan mencatatkan 1,5 juta kasus lebih, disusul Rusia dengan 308 ribu kasus lebih.

Presiden Brazil Jair Bolsonaro mendapat banyak kritik atas sikapnya dalam merespons pandemi. Mantan pemimpin militer itu meremehkan langkah pembatasan sosial, dan bersikukuh untuk membuka kembali perekonomian di tengah kasus yang terus melonjak.

Baca Juga: Ancam Jutaan Muslim Rohingya, Virus Corona akan Jadi Bencana Dahsyat?

Bolsonaro juga giat mempromosikan penggunaan obat malaria, klorokuin, sebagai pengobatan yang berpotensi menyembuhkan COVID-19, sekalipun para ahli kesehatan tidak menyarankan demikian.

Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan pedoman baru penggunaan obat tersebut untuk kasus COVID-19 ringan. Menteri Kesehatan Interim, Eduardo Pazuello--seorang jenderal militer aktif, memberikan persetujuannya untuk protokol baru tersebut.

Sebelumnya, dua dokter meninggalkan jabatan penting di Kementerian Kesehatan setelah berada di bawah tekanan untuk mempromosikan penggunaan klorokuin dan hydroxychloroquine.

Baca Juga: Pendidikan Agama Islam Harus Dihapus Agar Negara Maju?Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x