Undang-undang baru ini muncul setelah meningkatnya tekanan nasional dan internasional bagi pemerintah Tiongkok untuk menindaklanjuti perdagangan satwa liar ilegal setelah pandemi.(penulis: Firda Marta Rositasari)
Baca Juga: Virus Corona Indonesia Senin 25 Mei 2020, Total Positif 22.750 Orang