Aturan Baru New Normal, Saat Naik Roller Coaster Wisatawan Dilarang Teriak

- 30 Mei 2020, 18:30 WIB
ILUSTRASI roller coaster
ILUSTRASI roller coaster /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Meski di tengah pandemi Virus Corona, taman hiburan di Jepang perlahan mulai beroperasi kembali.

Dibukanya kembali berbagai tempat publik ini harus menyesuaikan dengan era New Normal setelah pandemi.

Namun, di tengah New Normal akibat pandemi COVID-19 saat ini, para pengunjung tempat hiburan harus mematuhi sejumlah aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Cara Gampang Kenali Akun Facebook Palsu dari Foto Profil

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Channel News Asia di Jepang, para operator taman hiburan merilis pedoman bersama tentang cara beroperasi yang aman di bawah ancaman Virus Corona.

Diantara rekomendasinya, para pengunjung diminta untuk mengenakan masker setiap saat dan menahan diri untuk berteriak saat menaiki roller coaster dan wahana lainnya.

Selain itu, hantu-hantu yang berada di wahana rumah hantu juga harus menjaga jarak dari ‘korban’ mereka untuk kemanan.

Baca Juga: Jika Saat Pandemi Masa Berlaku SIM Habis, Masyarakat Tidak Akan Kena Denda

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Aturan Baru Saat New Normal: Naik Roller Coaster Dilarang Berteriak

Tak hanya itu, para staf taman hiburan, yang biasa mengenakan berbagai kostum seperti boneka, binatang, dan pahlawan super, tidak boleh berjabat tangan atau berpasangan dengan penggemar, namun harus menjaga jarak yang sesuai.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x