RINGTIMES BANYUWANGI – Meski di tengah pandemi Virus Corona, taman hiburan di Jepang perlahan mulai beroperasi kembali.
Dibukanya kembali berbagai tempat publik ini harus menyesuaikan dengan era New Normal setelah pandemi.
Namun, di tengah New Normal akibat pandemi COVID-19 saat ini, para pengunjung tempat hiburan harus mematuhi sejumlah aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Cara Gampang Kenali Akun Facebook Palsu dari Foto Profil
Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Channel News Asia di Jepang, para operator taman hiburan merilis pedoman bersama tentang cara beroperasi yang aman di bawah ancaman Virus Corona.
Diantara rekomendasinya, para pengunjung diminta untuk mengenakan masker setiap saat dan menahan diri untuk berteriak saat menaiki roller coaster dan wahana lainnya.
Selain itu, hantu-hantu yang berada di wahana rumah hantu juga harus menjaga jarak dari ‘korban’ mereka untuk kemanan.
Baca Juga: Jika Saat Pandemi Masa Berlaku SIM Habis, Masyarakat Tidak Akan Kena Denda
Seperti kami kutip dari artikel berjudul Aturan Baru Saat New Normal: Naik Roller Coaster Dilarang Berteriak
Tak hanya itu, para staf taman hiburan, yang biasa mengenakan berbagai kostum seperti boneka, binatang, dan pahlawan super, tidak boleh berjabat tangan atau berpasangan dengan penggemar, namun harus menjaga jarak yang sesuai.