Saat Sedang Meliput Aksi Protes AS, Jurnalis Menjadi Korban Kekerasan

- 3 Juni 2020, 17:53 WIB
KEMATIAN George Floyd menyulutkan demonstrasi di 50 negara bagian Amerika Serikat (AS).*
KEMATIAN George Floyd menyulutkan demonstrasi di 50 negara bagian Amerika Serikat (AS).* /AFP/Jose Luis MAGANA

RINGTIMES BANYUWANGI - Serangan terhadap jurnalis yang sedang meliput aksi protes keadilan bagi George Floyd, seorang pria berkulit hitam yang meninggal di Amerika Serikat memicu kegelisahan yang besar di media.

Beberapa media bahkan menyalahkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena menciptakan kerusuhan yang berujung kekerasan.

Dalam sepekan ini pengawas media telah mencatat sejumlah insiden kekerasan polisi terhadap jurnalis di mana mereka mendapatkan tembakan, pukulan, tendangan, dan penyemprotan lada ditangkap oleh kamera.

Baca Juga: Legenda Tinju Floyd Mayweather Bakal Biayai Pemakaman George Floyd!

Surat terbuka telah diberikan kepada penegak hukum dan disahkan oleh 18 organisasi kebebasan pers termasuk Klub Pers Nasional, dan Komite untuk melindungi jurnalis.

Mereka juga menyerukan penghentian menargetkan jurnalis dan menyerangnya di lapangan dengan sengaja.

Kelompok pengawas media melihat 192 pelanggaran kebebasan pers selama aksi protes termasuk 131 serangan di mana 108 diantaranya dilakukan oleh polisi.

Baca Juga: AS Was-was, Aksi Protes Berujung Transmisi Baru Wabah Virus Corona

Perhitungan tersebut termasuk 31 penangkapan, 46 penembakan peluru karet, 30 kasus kerusakan peralatan, 30 penyemprotan gas air mata, dan 17 penyemprotan lada.

Beberapa wartawan pun menceritakan mengenai kejadian yang tidak menyenangkan tersebut di akun media sosialnya.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x