Selama Pandemi Corona, MA Brazil Larang Polisi Serang Pemukiman Kumuh

- 6 Juni 2020, 13:35 WIB
Satuan polisi elite Brasil melakukan patroli di kawasan Nueva Holande favela, yang menjadi bagian dari komplek Favela da Mare shantytown di Rio De Janeiro, Brasil minggu pagi 30 Maret. Sekitar 1000 polisi yang didukung oleh personil militer serta kendaraan lapis baja menguasai kawasan berbahaya Mare favela yang berdekatan dengan Bandar Udara Rio.
Satuan polisi elite Brasil melakukan patroli di kawasan Nueva Holande favela, yang menjadi bagian dari komplek Favela da Mare shantytown di Rio De Janeiro, Brasil minggu pagi 30 Maret. Sekitar 1000 polisi yang didukung oleh personil militer serta kendaraan lapis baja menguasai kawasan berbahaya Mare favela yang berdekatan dengan Bandar Udara Rio. /ANTARA/AFP PHOTO/Yasuyoshi Chiba/

RINGTIMES BANYUWANGI - Dikenal akan kekerasan dan telah membunuh 1.800 orang pada 2019, polisi di Rio de Janeiro dilarang menyerang pemukiman kumuh (favela).

Larangan itu diterbitkan Ketua Mahkamah Agung Brasil pada Jumat 5 Juni 2020 waktu setempat.

Saat banyaknya kritik atas taktik brutal polisi bermunculan di bangsa terbesar Amerika Latin itu.

Baca Juga: Untuk Identifikasi Virus Corona, Singapura Siap Luncurkan Alat Pelacak

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Dikenal Suka Lakukan Kekerasan, MA Brasil Larang Polisi Serang Pemukiman Kumuh selama Pandemi Corona

Dalam keputusannya, Ketua MA Edson Fachin melarang serangan-serangan di favela "kecuali dalam kasus-kasus yang sangat luar biasa." yang kebanyakan disetujui terlebih dulu oleh kantor kejaksaan negeri.

Pasukan kepolisian Rio dikenal suka melakukan kekerasan, telah membunuh lebih dari 1.800 orang pada 2019, ini sikap polisi yang mengutamakan tembak dulu, soal kebenaran urusan belakangan.

Saksi mata yang lugu sering terjebak dalam baku tembak dan polisi umumnya dituduh melakukan penembakan terlebih dulu.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x