Akibat Lockdown Corona, Perceraian di Arab Saudi Naik Jadi 30 Persen

- 6 Juni 2020, 18:15 WIB
ILUSTRASI palu hakim.*
ILUSTRASI palu hakim.* /FIAN APANDI/PR/PR

RINGTIMES BANYUWANGI - Sejak pandemi virus corona (COVID-19) berlangsung di Arab Saudi, angka perceraian di negara tersebut naik sebanyak 30 persen.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Middle East Monitor, angka perceraian tersebut berasal dari statisik yang disebarkan oleh Kementerian Kehakiman Saudi pada waktu lalu.

Menurut laporan, hampir setengahnya berasal dari kota-kota Mekah dan ibu kota Riyadh.

Baca Juga: Donald Trump Ancam Lakukan Investigasi Pajak Indonesia? Begini Tanggapan DPR

Terdapat fakta lain yang mengungkap bahwa mayoritas perceraian diajukan oleh pihak wanita setelah mengetahui suaminya berpoligami.

Di antara 22 kasus perceraian, kebanyakan di antaranya berasal dari para wanita yang bekerja sebagai karyawan, pengusaha, guru, tokoh masyarakat dan dokter.

Pengacara perceraian Arab Saudi, Salah Musfer Al-Ghamdi mengatakan ada setidaknya lima kasus perceraian dalam jangka waktu dua minggu dari para istri.

Baca Juga: Malu Atas Sikap Mark Zuckerbeg Terhadap Unggahan Trump, Karyawan Facebook Undur Diri?

"Di antara mereka adalah seorang dokter yang menemukan bahwa suaminya menikah diam-diam dengan seorang warga Arab," ujar Al-Ghamdi.

Poligami sendiri merupakan tindakan seorang suami yang memilih lebih dari satu istri secara sah dalam agama Islam.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x