Usai Lakukan Seksual dengan Bocah di Bawah Umur, Wanita ini Dibebaskan dari Penjara

- 2 Juli 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara //Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI - Seorang wanita bernama Sophie Johnson (22), telah melakukan hubungan seksual dengan bocah lelaki berusia 14 tahun yang ia temui via online.

Dalam beberapa hari, Sophie telah melakukan tindakan seksual sebanyak tiga kali dengan anak sekolah.

Akibat perbuatannya tersebut, ia ditangkap polisi. Namun, menurut informasi, saat ini Shopie telah dibebaskan dari penjara.

Baca Juga: Inilah Harga Hp Oppo 2 Juli 2020, OPPO A3S, OPPO A5 2020, OPPO A52, OPPO A92, OPPO A12

Pengadilan Newcastle Crown menjelaskan bahwa, dalam kasus ini, pelaku telah mencoba untuk mengabaikan usia bocah lelakinya.

Pelaku juga menjelaskan, bahwa dia mengira bocah tersebut telah berusia lebih dari 16 tahun.

Begitu dia menyadari betapa muda bocah tersebut, dia menghentikan apa yang terjadi di antara mereka.

Baca Juga: Mobilnya Terbakar, Via Mengaku Alphardnya Tidak dalam Perlindungan Asuransi

Seorang penuntut, Gavin Doig, mengatakan bahwa ada kasih sayang yang tulus di antara mereka dan aktivitas seksual hanya terjadi dalam waktu singkat.

Bocah tersebut tidak memberikan pernyataan tentang dampak terhadap dirinya sebagai korban, dan sementara dia sendiri tidak bicara banyak tentang kasus tersebut, dia tidak ingin memberikan informasi lebih lanjut lagi.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x