Agar Bisa Musnah, Jasad Jurnalis Arab Saudi Diduga Dipanggang di Taman Konsulat

- 4 Juli 2020, 14:13 WIB
TERSANGKA pembunuhan terhadap jurnalis Jamal Khasogghi telah dijatuhi vonis hukuman mati. The Guardian
TERSANGKA pembunuhan terhadap jurnalis Jamal Khasogghi telah dijatuhi vonis hukuman mati. The Guardian /.*(foto Pikiran Rakyat Bekasi)

RINGTIMES BANYUWANGI - Persidangan kasus pembunuhan seorang jurnalis Arab Saudi yang bernama Jamal Khashoggi masih terus berlanjut.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari pikiran-rakyat.com, sidang yang digelar di Pengadilan Turki tersebut menghadirkan para saksi dan terdakwa.

Salah satu saksi di antaranya adalah staf Konsulat Arab Saudi, lokasi dugaan pembunuhan Khashoggi.

Baca Juga: Akan Temani Presiden AS Kampanye, Kimberly Dikabarkan Positif Covid-19

Kepada majelis hakim, pegawai yang bertugas sebagai teknisi tersebut sempat diberi perintah yang aneh.

Setelah kedatangan Khashoggi ke sana, ia diminta untuk menyalakan oven kurang dari satu jam.

Jurnalis Khashoggi sendiri dikabarkan menghilang setelah memasuki kantor Konsulat Arab Saudi di Istanbul pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Tahukah Anda?, Meski Kiamat Tiba, Tubuh Manusia Tidak Hancur

Jurnalis tersebut kemudian dinyatakan tewas dalam kasus pembunuhan yang diduga melibatkan putra mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).

Teknisi yang bekerja di kantor perwakilan tersebut merupakan warga lokal Turki bernama Zeki Demir.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x