Umrah 2020 Ditiadakan, dari Pihak Kemenag Biaya Umrah 2021 Akan Naik

- 27 Juli 2020, 16:35 WIB
Ilustrasi umroh. /DOK. PIKIRAN RAKYAT
Ilustrasi umroh. /DOK. PIKIRAN RAKYAT /

RINGTIMES BANYUWANGI- Telah resminya atas ibadah umrah dan haji ditahun 2020 ditiadakan karena pandemi virus corona Arab Saudi dan Indonesia blom selesai.

Ditahun 2020 ini belum selesai, kementrian agama telah menjelaskan biaya umrah tahun 2021.

Dari pihak Kemenag , biaya umrah naik karena kebijakan dari Arab Saudi sendiri. Kenaikan tersebut termasuk adanya kebijakan penerapan protokol kesehatan baik saat keberangkatan dari Indonesia maupun saat di Tanah Suci.

Baca Juga: Polisi Sisir Laundry di Kelapa Gading Menemukan Seragam Tentara China

Namun demikian, belum disebutkan secara detail berapa besar kenaikan biaya umrah itu.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim meminta agar PPIU mulai menyusun rencana keberangkatan calon jemaah umrah yang tertunda.

Tetapi, rencana itu tidak perlu mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan terlebih dahulu. Alasannya, kepastian keberangkatan masih harus menunggu kebijakan di Arab Saudi.

“Hasil pemantauan di lapangan, saat ini ada beberapa PPIU yang sudah menawarkan tanggal keberangkatan dan mencantumkan harga paket umrah. Itu sebaiknya tidak dilakukan dulu,” kata Arfi Hatim ketika memimpin Diskusi Virtual tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1442 H dilansir dari laman resmi Kementerian Agama yang dikutip oleh Ringtimes Banyuwangi dari Pikiran-rakyat.com Pikiranrakyat-bekasi.com.

“Kita masih menunggu kebijakan Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan ibadah Umrahnya,” katanya lagi.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat bekasi dengan judul Tahun 2020 Ditiadakan, Kemenag: Biaya Umrah 2021 Akan Naik karena Kebijakan Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x