Pemerintah Afghanistan Menyetujui Pembebasan Tahanan Taliban

- 10 Agustus 2020, 08:15 WIB
DOKUMENTASI Taliban merayakan gencatan senjata di Distrik Ghanikhel di Provinsi Nangarhar, Afghanistan. Gambar diambil pada 16 Juni, 2018. *
DOKUMENTASI Taliban merayakan gencatan senjata di Distrik Ghanikhel di Provinsi Nangarhar, Afghanistan. Gambar diambil pada 16 Juni, 2018. * /ANTARA/

RINGTIMES BANYUWANGI - Presiden Afghanistan Ashraf Ghani menyetujui pembebasan 400 tahanan Taliban setelah majelis besar Afghanistan, yang dikenal sebagai Loya Jirga, mengeluarkan resolusi untuk menyetujui langkah tersebut.

Resolusi yang merekomendasikan pembebasan para tahanan disahkan pada hari Minggu di akhir tiga hari Loya Jirga, pertemuan tradisional tetua suku Afghanistan dan pemangku kepentingan lainnya yang diadakan untuk memutuskan masalah penting.

"Untuk menghilangkan rintangan untuk memulai pembicaraan damai, menghentikan pertumpahan darah, dan untuk kebaikan publik, jirga menyetujui pembebasan 400 tahanan seperti yang diminta oleh Taliban," anggota Jirga Atefa Tayeb mengumumkan.

Baca Juga: Terduga Teroris Asal Surabaya Ditangkap Densus 88, Warga Sebut Orangnya Tertutup

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Aljazeera, menindaklanjuti pengumuman tersebut, Presiden Ghani berkata: "Hari ini, saya akan menandatangani perintah pembebasan 400 tahanan ini."

Nasib para tahanan merupakan permasalahan penting dalam pembicaraan damai antara kedua belah pihak.

Pemerintah Afghanistan telah membebaskan hampir semua tahanan Taliban dalam daftar, tetapi pihak berwenang telah menolak pembebasan 400 tahanan lainnya.

Baca Juga: Mengaku Terkenal Sejak Umur 23 Tahun, Rizal Ramli: Banyak Influencer Norak dan Buzzer RP

Menurut sebuah daftar resmi kantor berita AFP, banyak dari tahanan itu didakwa melakukan pelanggaran serius, dan lebih dari 150 narapidana akan dihukum mati.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada hari Jumat mendorong pembebasan para tahanan sambil mengakui bahwa keputusan itu "tidak populer".

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x