UU sabuk pengaman di New York mengharuskan penumpang di kursi belakang untuk memasang sabuk pengaman

- 12 Agustus 2020, 08:00 WIB
JEMBATAN Brooklyn di New York sepi saat pandemi virus corona Jumat 10 April 2020.*
JEMBATAN Brooklyn di New York sepi saat pandemi virus corona Jumat 10 April 2020.* /EDUARDO MUNOZ/REUTERS/

RINGTIMES BANYUWANGI- Penumpang kursi belakang, termasuk mereka yang naik taksi, harus mengencangkan sabuk pengaman di bawah undang-undang baru yang ditandatangani Selasa oleh Gubernur Cuomo.

Aturan tersebut menetapkan bahwa siapa pun yang berusia di atas 16 tahun harus mengenakan sabuk pengaman, di mana pun mereka duduk di dalam mobil, atau menghadapi denda $ 50.

Sebelumnya, hanya anak di bawah umur 16 tahun yang harus memasang sabuk pengaman di kursi belakang, menjadikan New York salah satu dari 20 negara bagian yang tidak mengharuskan semua penumpang untuk terikat.

Baca Juga: Resmi: Joe Biden memilih Senator Kamala Harris untuk VP

"Kami telah mengetahui selama beberapa dekade bahwa sabuk pengaman menyelamatkan nyawa dan dengan tindakan ini, kami semakin memperkuat hukum kami dan membantu mencegah tragedi yang tidak perlu," kata Cuomo dalam sebuah pernyataan.

Pada tahun 1984, New York menjadi negara bagian pertama di negara yang mewajibkan pengemudi dan semua penumpang kursi depan mengenakan sabuk pengaman, undang-undang yang diberlakukan di bawah ayah Cuomo, Gubernur Mario Cuomo.

Saat itu, sekitar 16% persen orang memakai sabuk pengaman. Pada 2008, 24 tahun kemudian, tingkat kepatuhan naik hingga 89%, menurut kantor gubernur.

Undang-undang baru, yang mulai berlaku 1 November, berlaku bagi siapa saja yang mengendarai mobil, termasuk kendaraan sewaan seperti taksi, Uber, dan Lyft.

Baca Juga: Jadwal acara Trans TV Rabu, 12 Agustus 2020 yang menarik untuk ditonton, Jangan lewatkan ‘Drama Korea, The K2’

"Cedera yang Anda alami karena tidak mengenakan sabuk pengaman bisa mematikan, dan itu fakta apakah Anda duduk di depan atau di belakang kendaraan," kata sponsor tagihan Senator David Carlucci (D-Rockland). “Dengan RUU ini ditandatangani menjadi undang-undang, kami akan membantu mencegah tragedi dan menyelamatkan nyawa di New York.”

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: New York Daily News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x