Inggris, Prancis, dan Jerman Sepakat Klaim Laut China Selatan, Beijing Semakin Terpojok

- 18 September 2020, 13:30 WIB
Inggris, Prancis, dan Jerman Sepakat Klaim Laut China Selatan, Beijing Semakin Terpojok
Inggris, Prancis, dan Jerman Sepakat Klaim Laut China Selatan, Beijing Semakin Terpojok /

RINGTIMES BANYUWANGI – Perhatian Eropa kini sudah sampai juga pada klaim sepihak China di Laut China Selatan. Mulai dari Inggris, Prancis, hingga Jerman sepakat untuk mengecam klaim tersebut.

Catatan ke PBB pun dikirimkan secara bersama-sama oleh ketiga negara tersebut. Mereka mengikuti jejak Malaysia, Australia, Indonesia, Vietnam, Filipina, dan Amerika Serikat (AS).

Teguran diplomatik telah dikeluarkan oleh pemerintah ketiga negara tersebut selama setahun terakhir, termasuk juga keluhan dan penolakan atas klaim maritim China yang luas di Laut China Selatan, semuanya melalui Komisi PBB untuk Batas Landas Kontinen.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews dengan judul Beijing Kian Terpojok, Inggris, Jerman dan Prancis Turun Tangan Soal Laut China Selatan

“Prancis, Jerman, dan Inggris menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan kebebasan laut lepas tanpa hambatan, khususnya kebebasan navigasi dan penerbangan, dan hak lintas damai yang diabadikan dalam (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut), termasuk di Laut Cina Selatan,” kata catatan itu seperti dilansir dari Radio Free Asia (RFA), Jumat 18 September 2020.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

'Hak bersejarah' atas perairan Laut China Selatan tidak sesuai dengan hukum internasional juga sangat ditekankan oleh ketiga negara tersebut.

"Ingat bahwa putusan arbitrase dalam kasus Filipina versus China tertanggal 12 Juli 2016 dengan jelas menegaskan hal ini," tegas ketiganya.

Catatan tersebut juga menolak bagian lain dari sikap China atas perairan yang disengketakan. Disebutkan bahwa pulau-pulau buatan, seperti yang dibuat oleh China di Laut China Selatan melalui reklamasi tanah dan pengerukan pasir, tidak dapat menghasilkan hak maritim seperti zona ekonomi eksklusif di bawah UNCLOS.

Baca Juga: Tips Supaya Tak Gagal Unggah Foto Selfie KTP Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x