RINGTIMES BANNYUWANGI - Negara Vanuatu menuding Indonesia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Menaggapi tudingan tersebut tentunya membuat perwakilan Indonesia bereaksi keras di PBB.
Diplomat Indonesia kemudian menggunakan hak jawab pertama dengan menyebut tuduhan Vanuatu itu tidak berdasar.
Selanjutnya, diplomat muda itu pun menuntut negara Pasifik tersebut untuk berhenti ikut serta mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, Langsung Dihajar Habis-habisan Diplomat Muda di PBB
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
"Memalukan bahwa negara satu ini (Vanuatu) terus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri," ujar diplomat muda Indonesia Silvany Austin Pasaribu dalam rilis PJTRI dikutip Ahad 27 September 2020.
Silvany Austin mengatakan bahwa dasar dari Piagam PBB adalah mengenai prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial negara lain.
"Sampai Anda (Vanuatu) melakukannya, jangan ceramahi negara lain."