RINGTIMES BANYUWANGI – Akhir-akhir ini, Vanuatu tiba-tiba menjadi perbincangan masyarakat di Indonesia.
Penyebabnya adalah gara-gara Vanuatu menyebut Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua. Hal itu juga yang membuat Indonesia berang.
Pada hari Sabtu, 26 September 2020 yang lalu, melalui diplomat mudanya, Silvany Austin Pasaribu, di Sidang Umum PBB, Indonesia meminta Vanuato berhenti mengurusi Indonesia.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Penilaian Silvanyy tentang Vanuatu adalah menyebutkan bahwa Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang cara Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.
Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedia dengan judul Vanuatu Singgung Indonesia, Ternyata Begini Geografi dan Situasi Politiknya
Vanuatu berbentuk Republik. Negara ini adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan. Vanuatu terletak di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon.
Vanuatu hanya memiliki penduduk sebanyak 243.304 (berdasarkan sensus penduduk tahun 2009).
Baca Juga: Asmaul Husna, Makna Al-Mughni, Al Ghaniyyu, Al Alim, dan Al Afuwwu
Berdasarkan sejumlah sumber, Vanuatu dihuni oleh bangsa Melanesia seperti orang Papua. Orang Eropa pertama yang mengunjungi pulau ini adalah Fernandes de Queiros dari Portugis beserta armadanya dari Spanyol yang sampai ke daerah ini pada tahun 1606.