RINGTIMES BANYUWANGI – Salah satu dari empat tersangka atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada tahun 2014 silam bantah keterlibatan dalam penembakan atau penyediaan rudal yang diduga digunakan untuk hancurkan pesawat nahas itu.
Hal ini didapatkan langsung dari ungkapkan seorang pengacara tersangka pada Senin, 28 September 2020.
"MH17 sedang terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur dan ditembak jatuh oleh rudal yang ditembak dari wilayah yang dikuasai oleh pemberontak pro-Rusia selama pertempuran di timur Ukraina," kata penyelidik internasional, sebagaimana seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dikutip dari Pikiran-rakyat.com dari Reuters.
Tak ada yang selamat, semua penumpang dan awak di dalam pesawat yang berjumlah 298 tewas dalam insiden itu.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tewaskan 298 Orang, Tersangka Dalang Jatuhnya Pesawat MH17 Bantah Keterlibatannya
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Setelah dilakukan penyelidikan yang berlangsung selama enam tahun tersebut akhirnya membuat empat terdakwa diadili pada Maret 2020 lalu.
Seorang terdakwa bernama Oleg Pulatov menginstruksikan pengacara untuk membelanya. Berdasarkan hukum Belanda, persidangan Pulatov tidak dianggap berlangsung in absentia (ketidakhadiran) karena ia memilih untuk diwakili oleh pengacara.
"Dia tidak berkontribusi dan tidak terlibat. Terlebih lagi, dia tidak memiliki pengetahuan tentang bagaimana dan mengapa MH17 dijatuhkan," kata pengacara Pulatov, Sabine ten Doesschate, kepada Pengadilan Distrik Den Haag, Belanda.