Joe Biden Menangkan Pilpres AS 2020, Pada Hari Pertama Segera Cabut Larangan Perjalanan Muslim

- 8 November 2020, 15:45 WIB
Joe Biden Menangkan Pilpres AS 2020, Kebijakan Pertamanya Segera Cabut Larangan Perjalanan Muslim
Joe Biden Menangkan Pilpres AS 2020, Kebijakan Pertamanya Segera Cabut Larangan Perjalanan Muslim /Instagram/@joebiden

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemenang Pilpres AS 2020  telah ditetapkan jatuh kepada Joe Biden setelah perolehan suaranya bisa unggul dari petahana Partai Demokrat, Donald Trump.

Dalam pidato pertamanya, Joe Biden menyampaikan bahwa di hari pertama masa kepresidenannya, ia akan mencabut larangan perjalanan yang sebelumnya diterapkan oleh Donald Trump, bagi turis atau pelancong dari 13 negara,yang sebagian besar adalah negara mayoritas muslim atau negara Afrika.

Perlu diketahui bahwa Donald Trump selaku Presiden ke-45 sebelumnya telah mengeluarkan sebuah perintah  larangan menerima pelancong dari tujuh negara mayoritas muslim tak lama setelah ia mulai menjabat pada tahun 2017.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Setelah menerima banyaknya gugatan hukum pada tahun 2018, Donald Trump beserta pemerintahannya sempat beberapa kali menyusun ulang larangan  tersebut.

Sebenarnya, larangan ini dapat dengan mudah dicabut karena dikeluarkan atas perintah eksekutif dan proklamasi presiden.

Akan tetapi, para ahli kebijakan mengatakan bahwa tuntutan hukum dari kaum konservatif dapat menunda proses pencabutan larangan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Cinta 12 Zodiak Hari Ini Minggu, 8 November 2020 Terlengkap

Oleh karena itu, Joe Biden pun bertekad untuk membatalkan larangan pelancong ini apabila ia terpilih menjadi Presiden AS.

Namun, tak hanya masalah larangan perjalanan, capres terpilih dari Partai Demokrat ini juga berjanji akan mendorong politisi untuk membuat undang-undang yang memerangi peningkatan jumlah kejahatan rasial di AS.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x