RINGTIMES BANYUWANGI - Pemenang Pemilihan Pilpres Amerika Serikat (Pilpres AS) 2020 adalah Joe Biden dan Kamala Harris.
Meskipun demikian, sejumlah pertanyaandan kekhawatiran masih tertinggal dalam hasil pemilihan ini. Salah satunya adalah apa yang akan terjadi jika Donald Trump menolak meninggalkan Gedung Putih?
Pasalnya, beberapa kali kandidat dari Partai Republik tersebut mengklaim kemenangan di Pilpres 2020 hingga menuduh adanya kecurangan dari kubu lawan yang ingin mencuri pemilihan umum (Pemilu).
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Portal Jember, Biden selaku Presiden AS terpilih dapat meminta bantuan Pasukan Rahasia untuk mengeluarkan Trump dari Gedung Putih.
Konstitusi di AS pun mengatur dengan jelas mengenai kapan seseorang berhenti dan memulai jabatannya sebagai pemimpin negara.
Sebagaimana tertulis dalam Amandemen ke-20, “Persyaratan presiden dan wakil presiden akan berakhir pada siang hari, tanggal 20 Januari”. Ini merupakan hukum yang harus dipertahankan oleh Pemimpin Mayoritas Senat, Mitch McConnell.
Baca Juga: Mampu Meningkatkan Kualitas Seksual, Berikut Manfaat dan Cara Melakukan Senam Kegel
Setelah Biden memenangkan pemilihan, ia hanya perlu menunggu waktu pelantikan untuk disahkan sebagai pemimpin Negeri Paman Sam.
Jika hingga hari pelantikan Trump tetap kukuh bertahan di Gedung Putih, Biden mungkin akan mengambil sebuah tindakan.