Benarkah TikTok akan Diblokir di Indonesia, Ini Jawaban Tegas Menkominfo

16 Juli 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok/Selular.ID /

RINGTIMES BANYUWANGI - Dengan adanya pandemi virus Corona atau Covid-19 menambah sentimen terhadap negara Tiongkok

Seperti yang banyak orang sudah ketahui, sejak akhir 2019 lalu, virus Corona atau Covid-19 pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok, kini sudah menyebar ke seluruh dunia.

Hal itu menumpuk pandangan negatif terhadap Tiongkok. Bahkan, membuat hubungan antara Tiongkok dengan beberapa negara memanas.

Saking panasnya hubungan dengan Tiongkok, sejumlah negara tidak segan-segan untuk memblokir aplikasi TikTok yang merupakan buatan Tiongkok, China.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Indonesia akan Blokir TikTok Seperti Negara Lain? Johnny G Plate Beri Jawaban Tegas 

Mengenai pemblokiran TikTok, hal ini juga bisa saja dilakukan oleh Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi.

Hanya saja, karena sejumlah negara memblokir TikTok, tak lantas membuat Indonesia juga ikut-ikutan memblokir.

"Jangan ikut-ikut kalau ada negara yang tutup, terus kita ikut blokir juga. Ada negara yang buka, kita ikut buka juga. Kita menentukan sesuai dengan arah kebijakan negara Indonesia," kata Johnny ditemui di gedung Kementerian Kominfo Jakarta, Rabu 15 Juli 2020.

Baca Juga: Gambar Wajah Agus Harimurti Yudhoyono Terpampang di Bak Truk

Selama mengikuti undang-undang dan aturan, kata Johnny, maka penyelenggara sistem elektronik, dalam hal ini TikTok, tetap dapat beroperasi.

"Kalau tidak sesuai dengan undang-undang yang ada, maka tentu dia menjadi masalah," ujar dia seperti dikutip ringtimesbanyuwangi.comolehPikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menkominfo juga mendorong penyelenggara sistem elektronik untuk mengikuti undang-undang dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Ditemukan, Namun Nilai Tukar Dolar AS & Rupiah Justru Melemah

"Di Indonesia ini semua penyelenggara sistem elektronik, semua aplikasi, kami ingatkan dan kami dorong terus untuk memanfaatkannya dengan memperhatikan dan sesuai dengan undang-undang yang ada," ujar Menteri Johnny.

Pada akhir Juni, India memblokir 59 aplikasi yang sebagian besar merupakan aplikasi seluler asal Tiongkok, termasuk TikTok milik Bytedance, dalam langkah tegas memboikot Tiongkok dari ruang online sejak sengketa perbatasan meletus antara kedua negara awal Juni.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan bahwa pemerintah Trump sedang mempertimbangkan pelarangan TikTok, meskipun tidak sepenuhnya jelas bagaimana pelarangan semacam itu akan bekerja dalam praktiknya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Penyebab Anak Ketiganya dengan Dipo Latief Diadopsi Fitri Salhuteru

Perusahaan perbankan asal Amerika Serikat, Wells Fargo, telah menginstruksikan karyawan yang menginstal TikTok pada perangkat perusahaan untuk menghapus aplikasi tersebut menyusul kekhawatiran soal privasi.

Pada Jumat 10 Juli 2020, Amazon mengatakan telah mengirim email "salah" kepada karyawan yang meminta mereka menghapus TikTok dari perangkat seluler dengan alamat email kantor. Amazon kemudian mengklarifikasi bahwa "tidak ada perubahan pada kebijakan kami saat ini sehubungan dengan TikTok".***(Abdul Muhaemin/ Pikiran Rakyat)

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler