Bisa Cegah Penyebaran COVID-19, Berikut Cara Kerja Aplikasi Pemerintah 'PeduliLindungi'

- 1 April 2020, 15:25 WIB
 Aplikasi PeduliLindungi.*
Aplikasi PeduliLindungi.* /Google Play Store/


RINGTIMES - Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN saat ini telah mengembangkan aplikasi untuk tracing, tracking dan fencing untuk menanggulangi dan mencegah pandemi COVID-19.


Kemenkominfo mengatakan bahwa aplikasi yang diberi nama PeduliLindungi saat ini masih dalam tahap uji coba.


Dikutip RINGTIMES.com dari laman PeduliLindungi, aplikasi itu dikembangkan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).


Aplikasi ini melindungi diri pengguna dan orang terdekat lainnya, serta menghentikan penyebaran COVID-19 dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Baca Juga: Waspada! Berikut 4 Gejala Ringan COVID-19 yang Tak Boleh Diabaikan


RINGTIMES.com mencoba aplikasi ini yang baru tersedia di toko aplikasi Google Play Store.


Setelah menginstal, aplikasi tersebut meiminta memasukkan nama beserta nomor ponsel, lalu akan dikirimi SMS nomor OTP untuk melakukan verifikasi.


Aplikasi kemudian meminta untuk menyalakan Bluetooth, mengakses lokasi Anda melalui ponsel.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x