Karena Banyak Pelanggar, Korsel Berencana Buat Gelang Pelacak

- 13 April 2020, 12:00 WIB
ILUSTRASI gelang pelacak. Korea Selatan akan memasang gelang yang bisa melacak Orang dalam Pengawasan (ODP) wajib karantina mandiri.*
ILUSTRASI gelang pelacak. Korea Selatan akan memasang gelang yang bisa melacak Orang dalam Pengawasan (ODP) wajib karantina mandiri.* /pixabay

RINGTIMES - Korea Selatan mengumumkan rencananya pada Sabtu 11 April 2020 waktu setempat untuk membuat gelang tangan pelacak pada orang-orang yang menentang perintah karatina.

Pejabat Korea Selatan mengatakan kontrol yang lebih ketat diperlukan karena beberapa dari 57.000 orang yang berada di bawah perintah untuk tinggal di rumah telah menyelinap keluar dengan meninggalkan smartphone yang memiliki aplikasi pelacakan.

Pejabat Korsel Yoon Tae-ho mengakui kekhawatiran terhadap privasi dan kebebasan sipil terkait rencana gelang itu, gelang dirancang untuk memberi tahu petugas jika pemakai meninggalkan rumah atau mencoba menghancurkan atau memotongnya.

Dia mengatakan mereka perlu dikarantina karena jumlah orang di bawah karantina melonjak setelah negara itu mulai membutuhkan isolasi 14 hari bagi siapa pun yang datang dari luar negeri mulai 1 April 2020.

Baca Juga: Huawei P40 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Dia Harga dan Spesifikasinya

Lee Beom-seok, seorang pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan Korsel mengatakan pemerintah tidak memiliki wewenang hukum untuk memaksa orang untuk mengenakan gelang. Dia juga mengatakan mereka akan diminta untuk menandatangani formulir persetujuan. 

Di bawah undang-undang Korsel yang baru-baru ini diperkuat tentang penyakit menular, orang dapat menghadapi hukuman penjara setahun atau didenda sekitar 8.200 dolar AS atau sekitar Rp 129 juta (kurs saat ini) karena melanggar perintah karantina.

Lee mengatakan mereka yang setuju mengenakan gelang pelacak bisa dipertimbangkan untuk hukuman yang lebih ringan.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan mengatakan setidaknya 886 dari 10.480 orang terinfeksi virus corona di negaranya telah ditelusuri ke kedatangan internasional, jumlah orang yang dikarantina sendiri meliputi 49.697 orang yang datang dari luar negeri. Sekira 1.340 pengunjung asing jangka pendek lainnya dikarantina.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah